Ayah melarang saya menikah
BismillAhirRahmanirRahim
Islam telah mendorong kita menikahkan para pemuda dan pemudi, karena maslahatnya telah jelas. Selain menolak bahaya-bahaya yang akan tejadi. Adalah Sang Pencipta Pemilik aturan ini lebih tahu akan makhluknya daripada pengetahuan makhluk-Nya tersebut. Dalam Islam, Nabi kita ﷺ bersabda:
"Wahai para pemuda, siapa saja diantara kalian yang telah ba'ah (mampu), hendaknya menikah. Sebab ia lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga farji (kemaluan). Dan siapa yang belum mampu hendaknya ia berpuasa. Sebab ia adalah obat baginya."(Mutaffaq 'alaihi).
Sekiranya pernikahan pemuda pada usia dini merusak, tentu syariat yang suci tak akan memberikan dorongan kepada pemuda untuk menikah. Adapun kaidah syar'i yang telah ditetapkan ialah,
"Setiap perkara yang telah diperintahkan oleh Allah 'Azza wa Jala , maka Dia akan mencintai dan meridhainya."Dengan demikian, kalau Allah saja mencintai pernikahan para pemuda dan pemudi, lalu mengapa para bapak tak mau menikahkan anak-anaknya? Padahal, di masyarakat telah terjadi berbagai macam malapetaka yang kita telah menderita disebabkan menunda-nunda usia pernikahan. Selain itu, dengan pernikahan kesucian akan bisa diraih dan diri serta kesehatan juga terjaga.
Wallahu'alam bissawab (والله أعلمُ بالـصـواب)
Al-Qasim,Abdul Muhsin;Kunci-Kunci Surga.Hal. 93-94
Lübeck 05042015/ 16 Jumadil Akhir 1436H
Labels:
Kunci-Kunci Surga


bagaimana jika ingin segera menikah tetapi belum menemukan jodoh ?
AntwortenLöschen